Pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang kedua, sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2006. Kunjungan tersebut dilakukan untuk penandatanganan MoU kerjasama antara KPK dengan ACRC Korea.
Seperti dikutip dalam akun twitter @KPK_RI :
Selain dg Korsel,KPK juga telah menjalin kerjasama serupa dg Hongkong,Singapura,Malaysia,dll.Hubungan antar lembaga mnjd lebih efektif.— KPK (@KPK_RI) 18 Mei 2016
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak melingkupi berbgai kebijakan didalamnya, pengalaman dan praktik baik dalam pencegahan dan pemberantasa korupsi. Kesepakatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Selain dengan Korea, KPK juga telah menjalin kerjasama serupa dengan beberapa negara lain seperti Hongkong, Singapura, Malaysia, dll. Kerjasama ini dilakukan agar hubungan antar lembaga menjadi lebih efektif.
Selain dengan Korea, KPK juga telah menjalin kerjasama serupa dengan beberapa negara lain seperti Hongkong, Singapura, Malaysia, dll. Kerjasama ini dilakukan agar hubungan antar lembaga menjadi lebih efektif.
0 comments:
Post a Comment